Angka-angka
PDRB yang dihitung oleh BPS Kabupaten/Kota, BPS Propinsi maupun BPS Pusat
biasanya disajikan berdasarkan tahun dasar 1976, 1983, 1993, dan 2000. Untuk membuat
suatu analisa angka-angka PDRB dalam series waktu yang panjang misalnya 10
tahun, kita kadangkala dihadapkan bahwa penyajian tahun dasar yang berbeda
tersebut menjadi suatu masalah.Oleh sebab itu maka dibuatkan suatu cara penyamaan
tahun dasar yang praktis, agar para pengguna data PDRB dapat menghitung
sendiiri penyamaan tahun dasar.Untuk membuat angka PDRB disajikan dalam satu tahun
dasar, misalnya tahun 2000 maka ada dua syarat yang harus dipenuhi:
- Harus ada angka PDRB atas dasar harga konstan yang dihitung pada dua titik tahun dasar, misal angka PDRB atas dasar konstan 2000, yang juga dihitung atas dasar 1993.
- Angka inflasi yang diperoleh berdasarkan dua tahun dasar tersebut diasumsikan ekuivalen/sama.
- Dari syarat 2) diatas diperoleh bahwa angka PDRB atas dasar harga berlaku pada prinsipnya adalah sama meskipun dihitung berdasarkan tahun dasar yang berbeda sekalipun. Misalnya: PDRB Kabupaten Brebes atas dasar harga berlaku tahun 2000 berdasar tahun 1993 juga sama dengan Rp. 100 miliar.
- Angka PDRB atas dasar harga konstan tahun 1993 yang dihitung berdasarkan tahun dasar 1983 dan 1993.
- Angka PDRB atas dasarharga konstan tahun 2000 yang dihitung berdasarkan tahun dasar 1993 dan 2000.
- Indeks implicit, inflasi dari PDRB series tahun yang akan disamakan tahun dasarnya.
Beberapa rumusan dari PDRB yang harus dipahami
dahulu sebelum kita menyamakan tahun dasar. Masing-masing adalah:
Maka dari rumusan dan syarat-syarat sebelumnya
diperoleh perhitungan seperti dibawah ini. Misalnya perhitungan angka PDRB atas
dasar 1993 akan disamakan menjadi atas dasar 2000.
- Dimulai dari tahun 2000, dimana indeks implicit 2000 = 100.
- Inflasi PDRB tahun-n atas dasar 2000 = inflasi PDRB tahun-n atas dasar 1993.
- Indeks Implisit
tahun 1999 (00)
- Dari nomor 4 diatas maka diperoleh NTB tahun 1999 atas dasar konstan 2000 = NTB tahun 1999 atas dasar berlaku / Implisit tahun 1999 (00).
Dari rumusan no. 1 s/d 5 diatas apabila dilanjutkan
untuk tahun selanjutnya maka akan diperoleh NTB atas dasar konstan pada tahun
yang diinginkan. Demikian juga rumusan diatas dapat digunakan untuk memperoleh
penyamaan tahun dasar apabila yang diinginkan tahun dasarnya adalah 1993.