Kamis, 21 Mei 2015

CARA MENYAMAKAN TAHUN DASAR ANGKA PDRB/PDB


Angka-angka PDRB yang dihitung oleh BPS Kabupaten/Kota, BPS Propinsi maupun BPS Pusat biasanya disajikan berdasarkan tahun dasar 1976, 1983, 1993, dan 2000. Untuk membuat suatu analisa angka-angka PDRB dalam series waktu yang panjang misalnya 10 tahun, kita kadangkala dihadapkan bahwa penyajian tahun dasar yang berbeda tersebut menjadi suatu masalah.Oleh sebab itu maka dibuatkan suatu cara penyamaan tahun dasar yang praktis, agar para pengguna data PDRB dapat menghitung sendiiri penyamaan tahun dasar.Untuk membuat angka PDRB disajikan dalam satu tahun dasar, misalnya tahun 2000 maka ada dua syarat yang harus dipenuhi:
  1. Harus ada angka PDRB atas dasar harga konstan yang dihitung pada dua titik tahun dasar, misal angka PDRB atas dasar konstan 2000, yang juga dihitung atas dasar 1993.
  2. Angka inflasi yang diperoleh berdasarkan dua tahun dasar tersebut diasumsikan ekuivalen/sama.
  3. Dari syarat 2) diatas diperoleh bahwa angka PDRB atas dasar harga berlaku pada prinsipnya adalah sama meskipun dihitung berdasarkan tahun dasar yang berbeda sekalipun. Misalnya: PDRB Kabupaten Brebes atas dasar harga berlaku tahun 2000 berdasar tahun 1993 juga sama dengan Rp. 100 miliar.
Dari syarat tersebut diatas maka sebelum menghitung/menyamakan tahun dasar kita harus mengumpulkan dahulu data-data yang dipersyaratkan yang masing-masing adalah:

  1. Angka PDRB atas dasar harga konstan tahun 1993 yang dihitung berdasarkan tahun dasar 1983 dan 1993.
  2. Angka PDRB atas dasarharga konstan tahun 2000 yang dihitung berdasarkan tahun dasar 1993 dan 2000.
  3. Indeks implicit, inflasi dari PDRB series tahun yang akan disamakan tahun dasarnya.

Beberapa rumusan dari PDRB yang harus dipahami dahulu sebelum kita menyamakan tahun dasar. Masing-masing adalah:

Maka dari rumusan dan syarat-syarat sebelumnya diperoleh perhitungan seperti dibawah ini. Misalnya perhitungan angka PDRB atas dasar 1993 akan disamakan menjadi atas dasar 2000.
  1. Dimulai dari tahun 2000, dimana indeks implicit 2000 = 100.
  2. Inflasi PDRB tahun-n atas dasar 2000 = inflasi PDRB tahun-n atas dasar 1993.
  3. Indeks Implisit tahun 1999 (00)
  4. Dari nomor 4 diatas maka diperoleh NTB tahun 1999 atas dasar konstan 2000 = NTB tahun 1999 atas dasar berlaku / Implisit tahun 1999 (00).
Dari rumusan no. 1 s/d 5 diatas apabila dilanjutkan untuk tahun selanjutnya maka akan diperoleh NTB atas dasar konstan pada tahun yang diinginkan. Demikian juga rumusan diatas dapat digunakan untuk memperoleh penyamaan tahun dasar apabila yang diinginkan tahun dasarnya adalah 1993.